Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Rumah Pengedar Doble L di Banjaran Gg 2 Digeledah, Ini Tersangkanya

A. Daroini
×

Rumah Pengedar Doble L di Banjaran Gg 2 Digeledah, Ini Tersangkanya

Sebarkan artikel ini

doble l banjaran
Kediri Memo.co.id

Doni Cristanto pemuda (27) warga Kelurahan Banjaran Gg.II Kecamatan Kota, Kota Kediri diamankan setelah terbukti menjadi pengedar pil jenis doubel L. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yang sudah siap edar sebanyak 307 butir.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Tersangka berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya Kelurahan Banjaran Gang II Kecamatan Kota, Kota Kediri.

“Berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada seseorang pengedar pil doubel L dengan menyebutkan ciri ciri pelaku.

Baca Juga: Kota Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Sport Tourism Kediri Dongkrak Ekonomi Kota

Kemudian dengan cekatan tim Satreskoba polres Kediri kota langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Alhasil pada hari Selasa 06/09/ 2016 sekitar pukul 03.00 WIB pwtugas berhasil melakukan penangkapan tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah’ tersangka kami menemukan sebanyak 307 butir di kamar rumah tersangka,” ujar AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Pelatihan Penanganan Stroke Tenaga Kesehatan Kediri Tekan Risiko Kematian

Selanjutnya tersangka telah dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kediri Kota guna proses sidik lebih lanjut

” Tersangka diamankan karena tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan obat keras jenis pil doubel L yang tidak nemenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” Tukas AKP Siswandi.(wing/Bs)