Blitar , Memo.co.id
DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029, di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Turut hadir Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Blitar.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan, beberapa waktu lalu juga sudah disampaikan Rancangan Awal (Ranwal) dan saat ini sudah masuk tahap pembahasan lanjutan. Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas Raperda RPJMD secara intensif.
“Ini waktunya cukup singkat karena harus disahkan sebelum 20 Juli 2025. Maka dari itu, setelah paripurna ini, pansus akan langsung bekerja, dilanjutkan dengan rapat komisi dan fraksi,” jelas Syahrul kepada awak media usai paripurna.
Ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Ia berharap masyarakat turut mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang nantinya akan tertuang dalam dokumen tersebut.
“Program yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Semua ini untuk kesejahteraan warga Kota Blitar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibbin memaparkan lima visi-misi utama yang menjadi arah pembangunan Kota Blitar dalam lima tahun ke depan. Visi-misi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam delapan tujuan, 17 sasaran, serta sejumlah program strategis daerah.
Beberapa program strategis yang disoroti dalam RPJMD antara lain penguatan sektor pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan pengelolaan lingkungan seperti sistem persampahan.
“RPJMD ini adalah implementasi dari kontrak sosial dan politik kami sebagai kepala daerah. Alhamdulillah, tahapan penyusunan telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu,” jelasnya. (*)
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












