Example floating
Example floating
Daerah

Respon Cakades Di Sidoarjo, Soal Penundaan Mendagri Dalam Pilkades 2020

A. Daroini
×

Respon Cakades Di Sidoarjo, Soal Penundaan Mendagri Dalam Pilkades 2020

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Semenjak Plt. Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH, mengumumkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 174 wilayah yang ada di kota udang tersebut akan digelar pada tanggal 20 September 2020, ternyata batal dilaksanakan.

Seiring dengan keputusan penundaan pilkades oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Surat Edaran (SE) nomor 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Sehingga para Calon Kepala Desa (Cakades) di Sidoarjo banyak yang menyayangkan pembatalan pemilihan tersebut.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Sementara Plt Camat Wonoayu, Sidoarjo H. Gundari, M.Sos mengungkapkan, dengan adanya penundaan Pilkades 2020, kami saat ini masih menunggu keputusan Plt Bupati Sidoarjo.

Selain itu, melihat SE Mendagri terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades, itu dilakukan hingga selesainya Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Diungkapkan juga oleh Cakades Semambung Wonoayu Naning Andiar, SE, Ia mengungkapkan bahwa kami merasa kaget soal keputusan dalam SE Mendagri tersebut.