[ad_1]
Situbondo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Tim Resmob Polres Situbondo membekuk pencuri motor bernama Nidi alias Sunatik. Pria berusia 48 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Carmee, Kabupaten Bondowoso, Kamis malam kemarin.
Sayagnya, satu pelaku berinisial AD berhasil kabur saat polisi melakukan penyergapan ke rumahnya. AD dan Nidi mencuri sepeda motor milik Andriyanto, 21 tahun, warga Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Aksi pencurian terjadi pada saat korban sedang bermain ke rumah tunangannya di Desa Agel, Kecamatan Jangkar. Polisi mulai memburu pelaku setelah menerima laporan dari korban.
The post Resmob Polres Situbondo Bekuk Pencuri Sepeda Motor appeared first on Memo Surabaya.












