Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Residivis Narkoba Kembali Merasakan Dinginnya Jeruji Besi

A. Daroini
×

Residivis Narkoba Kembali Merasakan Dinginnya Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

pil-koplo-kediri-kota

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Sat Reskoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus tersangka kasus narkoba , Moh.Agus Fikri (21) alias Gendut warga jln.Raya Kaliboto desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, karena menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil double L.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar ,mengungkapkan , penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Awalnya petugas mendapat laporan jika Agis Fikri alias Gendut Mesran merupakan pemakai dan pengedar pil double L di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Mendapat laporan tersebut Anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Senin (14/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB petugas berhasil meringkus tersangka di sebuah rumah di jln. Raya Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.