Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Residivis Narkoba asal Pare, Dijebloskan ke Tahanan Lagi

A. Daroini
×

Residivis Narkoba asal Pare, Dijebloskan ke Tahanan Lagi

Sebarkan artikel ini

residivis-narkoba

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Sat Reskoba Polres Kediri berhasil meringkus tersangka kasus narkoba , Bayu Tri Gunarso warga jln.Bangkok LK 1 kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ,karena menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil double L.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono ,mengungkapkan , penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Awalnya petugas mendapat laporan jika Tri Gunarso seorang pengedar pil dobel L.

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi