Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Residivis Kasus Curat, Masuk Penjara Lagi Hanya Karena Curi Tas

A. Daroini
×

Residivis Kasus Curat, Masuk Penjara Lagi Hanya Karena Curi Tas

Sebarkan artikel ini
Residivis Kasus Curat

Residivis Kasus Curat
Trenggalek, Memo.co.id
Agus Susilo, warga Desa Domyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, seorang residivis kasus curat kembali ditangkap Kepolisian Resort Trenggalek karena mencuri tas di rumah korban Sungep, warga Kelurahan Surondakan, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi, mengatakan, tindakan curat tersangka pernah tercatat di kepolisian sebanyak 3 kali. Tersangka terakhir keluar penjara tahun 2015 silam.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim