MEMO, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Pusat melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi demo buruh yang akan digelar di dekat Gedung DPR RI dan Patung Kuda. Dengan menutup pintu keluar tol di depan Gedung DPR RI dan mengalihkan kendaraan melalui jalur Bus TransJakarta, kepolisian berupaya untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepolisian Jakarta Pusat Menyediakan Rute Alternatif Menghadapi Aksi Massa di Dekat Gedung DPR dan Patung Kuda
Kepolisian Resor Jakarta Pusat melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area demonstrasi buruh pada hari Senin (5/6/2023). Pengaturan lalu lintas dilakukan di sekitar Gedung DPR RI dan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat.Kombes Pol Komarudin, Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa pintu keluar tol di depan Gedung DPR RI ditutup.
Kendaraan yang ingin melintas diizinkan menggunakan jalur Busway.”Kendaraan di jalan arteri akan diarahkan melalui jalur Bus TransJakarta,” kata Komarudin pada hari Senin (5/6/2023). Ia juga menambahkan bahwa penataan jalan perlu dilakukan sebelum peserta demonstrasi datang dengan jumlah yang lebih banyak.Sementara itu, di area Patung Kuda, polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat. Kendaraan yang hendak menuju kedua jalur jalan tersebut dialihkan melalui jalan sekitarnya, seperti Jalan Budi Kemulyaan.Oleh karena itu, Komarudin mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur-jalur tersebut. Ia juga berharap agar para pengunjuk rasa mampu menciptakan suasana demonstrasi yang kondusif.”Silakan sampaikan pendapat secara tertib,” ujarnya.
Menurut Komarudin, pihak kepolisian siap memberikan pengawalan terhadap jalannya aksi atau aktivitas masyarakat.Sebanyak 2.000 buruh diprediksi akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (5/6/2023). Mereka berasal dari daerah sekitar Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok.Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, menyatakan bahwa para pekerja berasal dari empat konfederasi besar Indonesia. Konfederasi-konfederasi tersebut antara lain KSPI, ORI KSPI, KPBI, dan KSBSI.
Demonstrasi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formalitas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Diketahui, Partai Buruh adalah satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja.
Ribuan pekerja dari berbagai daerah di sekitar Jakarta akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi massa ini dilakukan seiring dengan sidang kedua uji formalitas Omnibus Law, di mana Partai Buruh sebagai pelopor judicial review. Demonstrasi ini menjadi platform bagi para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntut perubahan yang mereka anggap perlu.