Selanjutnya, Kecamatan Baguala memiliki 42.299 pemilih dan Kecamatan Teluk Ambon memiliki 31.066 pemilih. Terakhir, Kecamatan Leitisel memiliki 7.251 pemilih.
“Kami juga telah menetapkan adanya 940 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka tersebar di 50 desa/negeri/kelurahan yang ada di Ambon,” ungkapnya.
Pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan.
Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai angka 252.367, dengan perincian 120.155 pemilih laki-laki dan 132.212 pemilih perempuan.
DPT ini tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon, dengan Kecamatan Sirimau menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih tertinggi.
Penetapan DPT dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan pelaksanaan pemilihan umum di Kota Ambon.












