Example floating
Example floating
BLITAR

Ratusan PKL Kota Blitar Resah, Stand Acara Jadul Dijualbelikan Rp 3 Juta

Prawoto Sadewo
×

Ratusan PKL Kota Blitar Resah, Stand Acara Jadul Dijualbelikan Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Blitar mengeluhkan mahalnya biaya sewa stand dalam acara Jadulan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar. Padahal, acara ini diketahui telah dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp450 juta.

Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Koordinator PKL Kota Blitar, Andri, menyampaikan bahwa sekitar 200 pedagang lokal tidak mendapatkan tempat berjualan karena stand dijual dengan harga mencapai Rp3 juta.

“Kami mengikuti aturan Perda, tapi kalau kami dan teman-teman harus bayar tiga juta rupiah, jelas tidak mampu,” ujar Andri, Senin (17/6/2025).

Baca Juga: Bursa Ketua DPC PKB Blitar Memanas, Gus Tamim dan Fathoni Muncul Sebagai Penantang Serius Mak Rini

Menurut Andri, yang membuat para PKL semakin kecewa adalah stand-stand di kawasan strategis, seperti sepanjang jalan depan Alun-Alun Kota Blitar, sudah lebih dulu “laku” kepada para pedagang dari luar kota. Ironisnya, kawasan tersebut merupakan area parkir yang diubah menjadi lokasi jualan.

“Sepanjang bau jalan sudah laku semua meski itu kawasan parkir. Namun pemasangan tenda baru dilakukan setelah Pak Wapres balik ke Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga: Dari Jalanan Menuju Kemandirian, Kisah Inspiratif Nasabah PNM Mekaar

Salah seorang pedagang, ibu penjual es teh, mengaku keberatan dengan harga stand yang tidak masuk akal.

“Lha jualan saya es teh hanya tiga ribuan. Apa ya mampu kalau membeli stand sebesar itu,” keluhnya seraya mengamini pernyataan Andri.

Karena tidak mendapat stand resmi, sebagian besar PKL memilih berjualan di sela-sela tenda yang ada.

“Ini pesta rakyat, masa yang menikmati justru warga luar kota. Kami tidak melarang orang luar berjualan, tapi kami ini warga dan pembayar pajak aktif di Kota Blitar malah ditelantarkan,” timpal salah satu PKL lainnya.

Menanggapi keresahan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Mahera, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan. Dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, menyatakan bahwa stand yang dikelola oleh dinasnya tidak diperjualbelikan.

“Tolong kasih info ke saya bila stand dari Dinas Koperasi yang dijualbelikan,” ujarnya dalam balasan tertulis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Isworo, saat dikonfirmasi juga belum memberikan penjelasan detail. Ia menyebut masih akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Tolong kasih waktu, masih saya cek ke lapangan,” balasnya melalui pesan singkat.

Acara Jadulan merupakan agenda tahunan yang digagas sebagai pesta rakyat, namun pelaksanaannya kali ini menuai sorotan tajam dari pelaku usaha mikro lokal karena dugaan komersialisasi yang dianggap tak sejalan dengan semangat kerakyatan.**