Blitar, Memo.co.id
Aksi protes besar mewarnai pusat Kota Blitar pada Senin (1/12/2025). Ratusan pengemudi ojek online (ojol) berbondong-bondong menuju kawasan Balai Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap aturan “Zona Merah” yang selama ini melarang penjemputan penumpang di Stasiun Blitar dan Terminal Patria.
Baca Juga: GPN Murka, DPRD Kota Blitar Dipaksa Dengar Jeritan Tenaga Outsourcing
Ruas jalan di sekitar lokasi aksi dipenuhi pengemudi yang membawa poster tuntutan. Mereka menilai zona larangan jemput itu menjadi sumber persoalan baru bagi pengguna jasa transportasi online, terutama bagi penumpang yang datang dari luar kota.
Zona merah dinilai menghambat mobilitas serta memaksa pelanggan berjalan jauh ke titik-titik penjemputan yang dianggap tidak praktis.
Baca Juga: Kisruh Internal Bongkar Borok SPPG Krenceng: Operasi Dipaksakan, SLHS Tak Ada
“Kalau penumpangnya ada di dalam stasiun atau terminal, ya kami masuk mengambilnya. Ini demi kenyamanan mereka,” tegas Edwin, salah satu pengemudi yang berorasi di tengah aksi.
Menurut Edwin, kebijakan zona merah tak pernah memiliki landasanlandasan hukumgas. Ia menyebut aturan itu hanya sebatas kesepakatan internal dan tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada para driver maupun pengguna layanan.
Baca Juga: SPPG Plosokerep 1 Kembali Disorot: IPAL Dipertanyakan, Rekam Jejak Menu MBG Bermasalah
“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya ingin bisa menjemput sesuai lokasi order. Selama ini penumpang dipaksa jalan ratusan meter, tentu saja banyak yang kesulitan,” ujarnya.











