Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Rasia Tempat Kos, Polsek Diwek Jombang Glandang Penghuninya

A. Daroini
×

Rasia Tempat Kos, Polsek Diwek Jombang Glandang Penghuninya

Sebarkan artikel ini
IMG 20190908 192630267

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Abimanyu (25) buruh kuli, warga Dusun/Sugihwaras Rt. 04 Rw. 01 Kec. Ngoro Kab. Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Diwek. Ia harus diglandang ke Polsek Diwek, pasalnya terbukti telah menyimpan Narkoba jenis Pil Dobel L.

Pemuda yang indekost di Desa Ceweng Kec. Diwek Kab. Jombang diamankan petugas, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Diwek, Polres Jombang, AKP Bambang SB, SH mengatakan, saat itu anggota unit Reskrim Diwek melaksanakan razia tempat kos Desa Ceweng Kec. Diwek, karena disinyalir sering menjadi tempat transaksi Narkoba.

Kemudian, petugas mendapati didalam salah satu kamar kos ada 2 orang laki-laki dan 2 perempuan dan pada salah satu perempuan atas nama Ani membawa 1 klip plastik berisi 43 pil doble L yang dsimpan disaku celananya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini