Sementara itu, Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, dan Golkar menyerahkan pandangan umumnya secara tertulis kepada pimpinan sidang dan Bupati Nganjuk tanpa dibacakan.
Meski demikian, pada prinsipnya seluruh tujuh fraksi di DPRD Nganjuk menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Team Baksos AWN Jadi Burbershop Dadakan, Tiga ODGJ Jalanan Dicukur Rapi
Dalam kesempatannya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi atau yang akrab disapa Kang Marhaen, mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang telah menyampaikan masukan konstruktif.
“Saya sangat mengapresiasi penilaian objektif dari semua fraksi. Kritik, saran, maupun dukungan akan menjadi bahan evaluasi kami. Yang baik kita lanjutkan, yang kurang kita perbaiki,” tegasnya.
Baca Juga: Kesandung Perkara Korupsi APBDES, Kades Dadapan Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan bahwa pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memperdalam rancangan perubahan APBD tersebut. (adv/mul)












