Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, M Nasir Djamil, mengatakan masyarakat di Aceh menolak aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas soal adzan yang menggunakan alat pengeras suara.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Masyarakat Aceh menolak aturan Menag itu karena tidak sejalan dengan kekhususan dan keistimewan Aceh dalam menjalan syariat Islam.












