Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, M Nasir Djamil, mengatakan masyarakat di Aceh menolak aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas soal adzan yang menggunakan alat pengeras suara.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Masyarakat Aceh menolak aturan Menag itu karena tidak sejalan dengan kekhususan dan keistimewan Aceh dalam menjalan syariat Islam.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












