Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, menggantikan Komjen Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat (8/12/2023).
Upacara pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Nomor 182/TPA 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi utama di lingkungan BNN, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Farid menyatakan, “Irjen Pol Marthinus Hukom diangkat sebagai kepala BNN sejak pelantikan, dan dia berhak mendapatkan hak keuangan serta fasilitas setara dengan menteri.”
Selanjutnya, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Irjen Pol Marthinus Hukom.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Komitmen Tangguh Irjen Marthinus dalam Pemberantasan Narkotika di Indonesia
“Demi Tuhan, saya berjanji akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saya akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sepenuh hati, demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik mungkin, dan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menjauhi perilaku tercela. Semoga Tuhan membantu saya,” ucap Marthinus mengikuti arahan dari Jokowi.