Pemerintah merencanakan penggunaan sementara gedung Kementerian Koordinator sebagai kantor bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Rencana ini mencakup pemindahan ASN dari kementerian yang kantor fisiknya masih dalam tahap pembangunan.
Simak progres pembangunan IKN dan tahapan rencana pemindahan ASN yang diungkapkan oleh Menteri PUPR dan PANRB.
Langkah Strategis Pemerintah: Gedung Kemenko Sebagai Kantor Sementara ASN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal difungsikan sebagai kantor bersama untuk sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Basuki menyebut setiap gedung Kemenko akan menjadi tempat bagi ASN dari beberapa kementerian yang kantor mereka masih belum dibangun.
“Dalam waktu sementara, empat gedung Kemenko akan berfungsi sebagai kantor bersama,” ujarnya di Jakarta seperti yang dilansir oleh Antara pada hari Rabu (29/11).
“Ikhtisar, ASN dari kementerian yang kantor fisiknya belum tersedia akan sementara bekerja di gedung-gedung Kemenko ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa konstruksi tahap awal IKN saat ini telah mencapai progres sekitar 60 persen. Kementerian PUPR tengah aktif membangun jaringan konektivitas infrastruktur, memperhatikan juga infrastruktur air melalui Bendungan Sepaku Semoi, serta empat kantor Kemenko.
Bukan hanya itu, gedung-gedung untuk lembaga-lembaga negara juga sudah mulai dibangun di IKN termasuk Bank Indonesia.
“Dalam proses ini, kantor presiden, kantor sekretariat negara, dan struktur untuk pasukan pengamanan presiden (Paspampres) sedang dibangun oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.
Progres Pembangunan IKN Capai 60%, Persiapan Pemindahan ASN Terungkap
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencana pemindahan ASN ke IKN secara bertahap akan dimulai pada Maret, Juli, dan Agustus 2024.
Pemindahan ini bergantung pada penyelesaian pembangunan gedung-gedung pemerintahan serta infrastruktur dasar di IKN Nusantara.
“Kita sedang merencanakan untuk simulasi pemindahan pada bulan Maret, Juli, dan Agustus, kita akan menyesuaikan dengan kesiapan gedung di sana. Tahap awal akan melibatkan sekitar 1.200 hingga 3.200 ASN, bergantung pada selesainya gedung-gedung,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dikutip oleh Detik pada hari Senin (20/11).
Dia menambahkan bahwa hampir di setiap kementerian terdapat pejabat yang akan pindah, dan kesiapannya telah didiskusikan dengan masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
“Kami telah melakukan persiapan hampir di setiap kementerian untuk pemindahan. Ada yang akan pindah lebih dulu, ada yang belum (akan pindah), kami telah melakukan persiapan, FGD dengan KL. Intinya, ketika tempat sudah siap, kami juga sudah siap,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta dirinya dan kementerian terkait lainnya untuk membahas besaran insentif bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN.
“Termasuk di dalamnya adalah insentif bagi mereka yang akan pindah ke IKN, serta untuk keluarga dan anak yang akan tinggal di sana. Kami juga sedang membahas indeks biaya hidup dan biaya kepindahan di IKN,” paparnya.
Perencanaan Pemindahan ASN dan Progres Pembangunan IKN: Langkah Menuju Pusat Pemerintahan yang Baru
Pemindahan ASN ke gedung Kemenko sebagai kantor sementara, perencanaan tahap-tahap pemindahan yang dimulai dari Maret, Juli, dan Agustus 2024, serta progres pembangunan infrastruktur dasar IKN hingga saat ini menjadi sorotan utama.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa 60 persen pembangunan tahap awal IKN telah tercapai, dengan infrastruktur penting seperti jaringan konektivitas dan Bendungan Sepaku Semoi tengah dalam proses pembangunan.
Selain itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menyoroti persiapan pemindahan ASN yang telah melibatkan sejumlah kementerian, dengan rencana insentif bagi ASN yang akan pindah ke IKN menjadi bagian dari pembahasan.
Upaya pemerintah ini menandai langkah penting dalam pembentukan pusat pemerintahan baru yang lebih efisien di IKN.