Example floating
Example floating
Jatim

PWI Blitar Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Ungkap Politik Uang di Pilkada Serentak Kota Blitar

×

PWI Blitar Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Ungkap Politik Uang di Pilkada Serentak Kota Blitar

Sebarkan artikel ini
PWI Blitar Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Ungkap Politik Uang di Pilkada Serentak Kota Blitar
Example 468x60

Blitar, Memo
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Kota Blitar, saat melakukan tugas liputan serta mengungkap kasus dugaan politik uang di Pilkada serentak Kota Blitar. PWI meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang melakukan kekerasan diproses hukum.

Kekerasan terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 16.30 WIB. Wartawan yang menjadi korban adalah anggota PWI Blitar Raya atas nama Prawoto (memo.id), Favan (ketik.co), Fauzan (harian memorandum). Ketiganya usai melakukan peliputan adanya dugaan aksi bagi-bagi uang dan sembako saat masa tenang Pilkada 2024 oleh salah satu calon Wali Kota Blitar.

Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) mengatur tentang pidana bagi orang yang sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3). Pidana yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para pelaku kekerasan, agar aksi kekerasan serupa tidak terjadi kembali, utamanya terhadap pekerja media.

PWI sebagai organisasi professi wartawan, akan tetap mengawal jalannya kasus tersebut, meskipun ybs sudah mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya.

Adapun kronologis aksi kekerasan terhadap tiga anggota PWI Blitar Raya berdasarkan keterangan yang dilaporkan bersangkutan secara resmi kepada PWI Blitar Raya adalah sebagai berikut.

Kronologi awal :

1. Teman-teman media (Prawoto, Favan, Fauzan, Asip, Suko) akan melaksanakan tugas peliputan (pers rilis) di di Jalan Merapi Kota Blitar, yg akan dilakukan oleh Hipmi Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.