Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp50 juta kepada 100 pelaku usaha ultra mikro di Pamekasan, Madura. Ini dilakukan guna memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Menurut Khofifah, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah, mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi. Maka dari itu, zakat produktif ini digelontorkan selaras sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro.
“Kita harap ada bantalan ekonomi yang bisa memberi penguatan, sehingga yang hampir dan rentan miskin, tidak jatuh miskin. Bagi yang hampir miskin, diharapkan tidak jatuh miskin,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga terus berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim. Untuk itu, di tiap kunjungan daerah pihaknya menyampaikan mandat dari para Muzaki berupa Zakat Produktif.