Selang beberapa jam Imam Hanafi (korban) baru sadar sepeda motornya dibawa kabur, setelah beberapa jam ditunggu pelaku tidak kunjung kemabali.
“Saat saya berada di lokasi pabrik pembuatan paving, datang seorang laki-laki dengan ciri-ciri badan tinnggi tua, dengan alasan mau membeli paving.
Karena saya pikir bener-benar mau membeli paving sehingga saya tidak mempunyai kecurigaan apapun dan mempercayainya. Pada saat dia bilang minjam sepeda motor sebentar dengan meninggalkan nomer telpon, saya langsung meminjamkan,” ujar Imam Hanafi saat di konfermasi oleh wartawan memo.co.id.
Menurut keterangan korban kepada media ini pelaku membawa sepeda motor menuju arah barat Kabupaten Tuban.
Sementara itu atas kejadian tersebut korban bersama pemiliknya yakni adik kandung korban sendiri Nursanto (32) langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Brondong, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur. Sepeda motor diketahui milik adik kandung Koban Nursanto yang dipinjamkan kepada Korban. (mus)