Example floating
Example floating
Abata

Puasa Isra Mikraj 27 Rajab: Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama dan Sabda Rasulullah SAW

Avatar
×

Puasa Isra Mikraj 27 Rajab: Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama dan Sabda Rasulullah SAW

Sebarkan artikel ini

Puasa pada tanggal 27 Rajab diperbolehkan jika dilakukan sebagai bagian dari puasa sunnah seperti puasa Senin atau untuk mengqadha puasa Ramadan. Contohnya, niat puasa Senin berbunyi:
“Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillahi ta’aalaa.”

Keutamaan puasa di bulan Rajab juga disebutkan dalam hadits, di mana Rasulullah SAW menjanjikan minuman dari sungai Rajab di surga bagi mereka yang berpuasa di bulan ini. Beliau bersabda:
“Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, Allah akan memberinya minum dari sungai Rajab di surga.”

Baca Juga: Makna dan Doa Tiga Puasa Sunah di Isra Mikraj 27 Rajab, Jangan Lewatkan Keberkahannya

Namun, Yusuf Al-Qardhawi mengingatkan agar niat berpuasa tidak didasarkan pada keyakinan bahwa Isra Mikraj terjadi pada tanggal 27 Rajab. Dalam bukunya, ia menekankan bahwa, “Puasa yang tidak dilakukan Rasulullah SAW adalah bid’ah.”

Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan Rajab tanpa mengkhususkan tanggal tertentu seperti Isra Mikraj. Penting untuk memastikan bahwa niat dan pelaksanaan ibadah sesuai dengan ajaran syariat yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Jadwal Imsak Terakhir di Bulan Ramadan