Example floating
Example floating
BLITAR

PT KSPP Diberi Waktu 1 Bulan Tangani Pencemaran Lingkungan

Prawoto Sadewo
×

PT KSPP Diberi Waktu 1 Bulan Tangani Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

“Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini. Kita harus mengoreksi diri, terutama jika ternyata ada kebocoran yang belum diketahui,” kata Andri.

Ia mengakui bahwa meskipun telah melakukan survei, informasi mengenai kebocoran yang sampai ke sungai belum pernah diterima sebelumnya.

Baca Juga: Paguyuban Petani Tebu dan Sopir Truk Bersatu, Perbaiki Jalan Rusak Blitar Selatan Secara Swadaya

“Tadi di lokasi yang ditemukan, pengelolaan limbahnya kan tidak sempurna. Itu perbaikannya akan segera kami lakukan. Perusahaan juga tengah menunggu pemesanan separator yang masih dalam proses,” jelasnya.

Menanggapi waktu satu bulan yang diberikan untuk perbaikan, Andri tetap optimis meskipun cuaca tidak menentu.

Baca Juga: Jembatan Mangkrak Berbulan-bulan, Pemkot Blitar Dinilai Abai: Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Dikorbankan

“Saya kepingin terpandu, tapi kita lihat sambil jalan. Kita akan usahakan perbaikan ini sebaik mungkin,” tutupnya.

Sementara perwakilan warga, Joko Wiyono mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi peternakan PT KSPP.

Baca Juga: Dorong Kebijakan Pro Rakyat, Pansus Minta RSUD Mardi Waluyo Segera Realisasikan Parkir Gratis Secara Menyeluruh

“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang mencolok. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas,” kata Joko.

Warga sepakat memberikan waktu satu bulan kepada PT KSPP untuk memberikan laporan terkait perbaikan pengelolaan limbah.

“Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak ada perkembangan yang memuaskan, kami berencana untuk melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN,” pungkasnya. **