
Kediri, Memo.co.id
Prostitusi online yang menjual gadis remaja usia 15 tahun hingga wanita 30 tahun terbongkar. Pengendali bisnis prostitusi online tersebut, SB (21) yang tinggal di Jl Perintis Kemerdekaan Kediri, tertangkap polisi saat mengantar wanita pesanannya, di Hotel Cityhub, Kediri, Kamis malam.
Baca Juga: Korupsi Masif Perangkat Desa pada Ujian Berbasis CAT di Kediri, Murni Ide Bupati Mas Dhito
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Adityawarman mengatakan, tersangka telah melakukan bisnis pristitusi online sejak tahun 2014, dimana dalam setiap harinya dapat mengantongi keuntungan Rp 1-5 juta.
“Setelah kita melakukan pengintaian terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka di Hotel Cityhub, Jl Joyoboyo Kediri, saat mengantar PSK pesanan pelanggan,” terang Kombes Pol Adityawarman.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.












