Ia menegaskan bahwa kondisi bangunan yang representatif memiliki dampak besar terhadap kualitas layanan kesehatan, terutama dalam aspek promotif, preventif, dan kuratif. Fasilitas yang memadai diyakini mampu mempercepat proses penanganan sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien.
Selain perbaikan fisik, anggaran DBHCHT 2025 juga diarahkan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan. Program tersebut meliputi penguatan kapasitas tenaga kesehatan, pemutakhiran peralatan medis, serta peningkatan standar operasional pelayanan. Dukungan anggaran ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional harian fasilitas kesehatan, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan penguatan tambahan.
Muhdianto menambahkan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi Dinkes untuk memperluas cakupan rehabilitasi dan modernisasi fasilitas layanan kesehatan.
“Kami berharap alokasi tersebut dapat terus bertambah di tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak Pustu dan Puskesmas yang bisa dibenahi demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.**
Baca Juga: Respons Cepat Polres Blitar, Arena Judi Sabung Ayam di Bajang Langsung Dibongkar












