Example floating
Example floating
Home

Program Bergizi, Tapi Tak Higienis? 37 Dapur MBG Blitar Belum Kantongi Sertifikat!

Prawoto Sadewo
×

Program Bergizi, Tapi Tak Higienis? 37 Dapur MBG Blitar Belum Kantongi Sertifikat!

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebanggaan Pemkab Blitar rupanya masih menyimpan catatan penting. Dari total 40 dapur MBG yang kini beroperasi di seluruh wilayah, hanya tiga dapur yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen penting untuk menjamin keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat.

Ketua Gugus Tugas MBG Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menegaskan bahwa keberadaan SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi syarat mutlak bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dapat beroperasi dengan izin resmi.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

“SLHS ini merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki SPPG agar bisa mendapatkan izin. Karena kita tahu, dari satu SPPG ini menjadi penyedia makanan bergizi bagi ribuan penerima manfaat,” ujar Khusna, Selasa (4/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab dapur MBG tak berhenti pada ketersediaan makanan, melainkan juga menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan anak-anak serta ibu hamil yang menjadi sasaran program.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Khusna mengungkapkan, perhatian Pemkab terhadap aspek higienitas bukan tanpa alasan. Ia menyinggung adanya insiden di wilayah Wonodadi, di mana beberapa anak mengalami keluhan mual dan muntah setelah mengonsumsi minuman dari dapur MBG.

“Pernah ada waktu itu kejadian anak-anak mual dan muntah setelah minum susu kedelai. Tidak parah, tapi itu jadi perhatian kami agar tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Khusna menilai, insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak memandang enteng pentingnya sertifikasi kebersihan dapur.

“Sertifikasi SLHS ini bentuk jaminan keamanan pangan. Agar makanan yang dikonsumsi anak benar-benar aman dan tidak menimbulkan keracunan,” tambahnya.

Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kini tengah berpacu mempercepat proses sertifikasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pelatihan rutin bagi relawan penjamah makanan di seluruh dapur MBG.

“Setiap minggu kita menggelar pelatihan. Minimal 50 persen relawan SPPG harus sudah mengikuti pelatihan, baru kemudian SLHS bisa diurus dan diterbitkan,” jelas Khusna.

Secara prosedural, pengurusan SLHS memang tidak mudah. Sistem Online Single Submission (OSS) menuntut pemenuhan berbagai dokumen teknis seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, berkat diskresi dari Kementerian KeseKementerian Kesehatan (Kemenkes)h beroperasi tetap bisa dilayani proses perizinannya sembari melengkapi dokumen.

“Kita tetap dampingi semua satuan agar bisa memenuhi syarat izin secara lengkap. Prinsipnya, tidak boleh ada dapur MBG yang jalan tanpa standar higienitas,” bebernya.

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya membawa semangat besar: menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Namun, menurut keterangan Khusna, 37 dapur belum bersertifikat SLHS menunjukkan masih ada pekerjaan rumah serius di lapangan.

“Iya betul, artinya sekarang memang masa proses pengajuan izin SLHS. Alhamdulillah sudah terbit 3. Sementara yang lain masih proses pengajuan, sambil menunggu sertifikasi pelatihan,” pungkasnya.

Apalagi jika yang dipertaruhkan adalah kesehatan anak-anak dan ibu hamil. Sebab, niat baik pemerintah tak boleh berubah jadi percobaan massal karena kelalaian teknis di dapur.

Sembari menunggu seluruh SLHS diterbitkan, publik tentu berharap Pemkab Blitar tak hanya fokus pada jumlah penerima manfaat tapi juga pada jaminan bahwa setiap sendok makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan manusiawi.**