Example floating
Example floating
Metropolis

Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi

A. Daroini
×

Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap pemuda asal Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Jemi Alexander Amunu (27), Kamis (30/1) malam. Pelaku ditangkap di Jalan Setono Betek Kelurahan Setono Pande, Kecamatan/Kota Kediri, karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Sebelum melakukan penangkapan, personel menerima informasi bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika golongan I jenis sabu. “Dari informasi tersebut, anggota segera melakukan upaya penyelidikan terhadap terlapor,” tutur Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Jumat (31/1).

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Masih kata AKP Kamsudi, dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh personel, berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di rumah, di Jalan Setono Betek, Kelurahan Setono Pande. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan 2 klip plastik berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

The post Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu