Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Presiden Jokowi wajibkan pelayanan publik rahasiakan NIK dan NPWP

A. Daroini
×

Presiden Jokowi wajibkan pelayanan publik rahasiakan NIK dan NPWP

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi wajibkan pelayanan publik rahasiakan NIK dan NPWP

1. pencegahan tindak pidana korupsi;

2. pencegahan tindak pidana pencucian uang;

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

3. kepentingan perpajakan;

4. pemutakhiran data identitas dalam Data Kependudukan; dan

5. tujuan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden Jokowi menetapkan jangka waktu 2 tahun bagi penyelenggara negara untuk menyelesaikan pencantuman NIK dan/atau NPWP untuk setiap data penerima pelayanan publik yang statusnya masih aktif di Indonesia sejak berlakunya Perpres 83 tahun 2021.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini