Pencoblosan Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024, dan KPU memastikan bahwa proses distribusi logistik pemilu menjelang pencoblosan berjalan lancar.
Selain itu, KPU telah menetapkan masa tenang selama tiga hari mulai 10 Februari, di mana semua peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye atau aktivitas yang mendorong warga untuk memilih mereka.
Pemilu 2024: Jokowi Menegaskan Netralitas dan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Dalam rangka mengamankan integritas Pemilu 2024, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sambil meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertindak secara profesional, Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dengan memberikan suara pada 14 Februari mendatang.
Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi landasan kuat bagi keberhasilan proses demokrasi di Indonesia.