Penyesuaian anggaran dalam kementerian Indonesia selama pandemi Covid-19 mencuat setelah pernyataan kontroversial Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan memberikan tanggapannya terkait klaim bahwa Sri Mulyani, Menteri Keuangan, tidak sepenuhnya merestui alokasi anggaran departemennya. Apa sebenarnya yang terjadi di balik refocusing anggaran ini?
Anggaran Kementerian: Konflik Sri Mulyani dan Prabowo Terungkap
Kementerian Keuangan telah memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa Sri Mulyani tidak sepenuhnya mendukung anggaran kementeriannya.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menkeu, menyampaikan bahwa situasi pandemi Covid-19 memerlukan peninjauan ulang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi tersebut.
Prastowo menekankan bahwa penyesuaian ulang anggaran kementerian/lembaga pada akhirnya menjadi hal yang tak terhindarkan. Keputusan ini juga didukung oleh DPR RI.
“Melalui keputusan dalam Sidang Kabinet yang kemudian disusul dengan koordinasi yang intensif, penyesuaian ulang anggaran yang dilakukan selama masa pandemi Covid berlaku bagi semua K/L dengan peninjauan ulang prioritas belanja oleh masing-masing K/L, demi menghadapi dampak pandemi,” ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Senin (8/1).
Dia yang merupakan bagian dari tim Sri Mulyani menyebut bahwa keputusan serta penentuan ulang fokus kegiatan dan anggaran dilakukan oleh setiap K/L sendiri. Masing-masing kementerian/lembaga melakukan pemetaan sendiri terkait kegiatan yang dianggap bisa ditunda selama masa pandemi.
Prastowo menegaskan bahwa setiap pimpinan di K/L memahami kegiatan mana yang dianggap mendesak dan menjadi prioritas. Menurutnya, para menteri dan pimpinan lembaga yang memahami program mana yang bisa ditunda untuk sementara waktu.
“Penyesuaian ulang ini dilakukan oleh K/L dengan memblokir alokasi anggaran dari kegiatan yang diusulkan untuk ditunda. Kegiatan dan alokasi anggaran yang diblokir ini dapat dilonggarkan sesuai dengan prioritas dan kondisi anggaran,” jelaskannya.
“Pengeluaran anggaran oleh K/L tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta dipertanggungjawabkan kepada DPR. Dengan kerja sama, sinergi, dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia mampu menghadapi pandemi dengan baik, menjadi salah satu negara yang pulih lebih cepat dan lebih kuat,” tandasnya.
Pandemi Covid-19 Memicu Refocusing Anggaran, Klarifikasi dari Kementerian Keuangan
Sebelumnya, Prabowo telah menyuarakan kekhawatiran terkait anggaran Kemenhan saat ditekan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam debat capres ketiga. Pasangan Mahfud MD tersebut mempertanyakan kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan.
Menurut Ganjar, sejumlah indikator pertahanan dan keamanan Indonesia mengalami penurunan di bawah kepemimpinan Prabowo. Indeks perdamaian global (GPI), indeks militerisasi global (GMI), serta kebutuhan minimal kekuatan (MEF) mengalami penurunan.