Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

PPKM Darurat, Sepasang Sejoli WFH di Kamar Hotel, Digrebek Satpol PP

A. Daroini
×

PPKM Darurat, Sepasang Sejoli WFH di Kamar Hotel, Digrebek Satpol PP

Sebarkan artikel ini
PPKM Darurat, Sepasang Sejoli WFH di Kamar Hotel, Digrebek Satpol PP
PPKM Darurat, Sepasang Sejoli WFH di Kamar Hotel, Digrebek Satpol PP

Ada dua pelanggaran yang dilakukan pasangan sejoli ini. Pelanggaran pertama yakni keduanya diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel. Kemudian yang kedua yakni mereka melanggar pemberlakukan PPKM Darurat yang sudah diterapkan di Kota Onde-onde sejak 3 Juli 2021 lalu.

“Menyusul penerapan PPKM Darurat, maka kedua pelanggar itu akan dilakukan Swab PCR lantaran mereka berasal dari luar Kota Mojokerto,” katanya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Bukan hanya hotel atau penginapan, dalam razia ini petugas juga menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kota Mojokerto. Selain itu, sejumlah warung makan dan warung kopi yang masih nekat buka diatas jam 20.00 WIB dan tanpa mengunakan sistem takeaway juga diminta untuk tutup oleh petugas.

“Ada tadi yang kita bubarkan warung kopi, karena masih nekat beroperasi melebihi ketentuan jam yang sudah ditetapkan selama PPKM Darurat ini. Kita juga menyita sejumlah minuman keras dari salah satu penghuni kamar kos. Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini,” tukasnya

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini