Example floating
Example floating
Peristiwa

PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun: Analisis Sedang Dilakukan

Avatar
×

PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun: Analisis Sedang Dilakukan

Sebarkan artikel ini
PPATK Memblokir Rekening Panji Gumilang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun Analisis Sedang Dilakukan

MEMO, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil tindakan pemblokiran terhadap rekening kepala Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari analisis yang sedang dilakukan oleh PPATK terkait transaksi keuangan yang terkait dengan Panji Gumilang.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi tindakan pemblokiran tersebut dan menyatakan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penyebab dan Prosedur Pemblokiran Rekening Panji Gumilang oleh PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan akses ke rekening kepala Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang. PPATK sedang melakukan analisis terkait pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi tindakan pemblokiran tersebut dengan menyatakan, “Ya, rekening tersebut telah diblokir.

Ini dilakukan dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan.” Pernyataan ini diberikan saat Ivan menjawab pertanyaan mengenai kebenaran pemblokiran rekening Panji Gumilang dan tujuannya, pada hari Kamis, tanggal 6 Juli 2023.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Namun, Ivan belum memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah nilai transaksi dari ratusan rekening yang telah diblokir tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa tindakan PPATK dilakukan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan undang-undang.

Mahfud MD Mengungkap Jumlah Rekening dan Identitas Terkait Panji Gumilang

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank dengan enam identitas yang berbeda.