Example floating
Example floating
Metropolis

Polsek Kota Kediri Amankan Minibus Bawa 7 Jerigen dan Puluhan Botol Miras

A. Daroini
×

Polsek Kota Kediri Amankan Minibus Bawa 7 Jerigen dan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap, warga Desa Bulu Kec. Semen Kabupaten Kediri, Wahono (37), Minggu (16/2/2020). Dia ditangkap karena hendak mengirimkan minuman keras (miras) jenis ciu, setidaknya ditemukan 7 jerigen dan puluhan botol berisi ciu.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel memperoleh informasi mengenai mobil minibus dengan nomor polisi (nopol) AG 7109 AA mencurigakan yang melintas di Jalan Iskandarmuda Kelurahan Semampir Kecamatan/Kota Kediri. “Anggota segera menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil personel menemukan barang bukti berupa 5 juriken masing-masing berisi 30 liter miras jenis ciu, 2 juriken masing-masing berisi 30 liter alkohol. Tak hanya itu, juga ditemukan satu kardus berisi 15 botol berisi 1,5 liter alkohol.

The post Polsek Kota Kediri Amankan Minibus Bawa 7 Jerigen dan Puluhan Botol Miras appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu