Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Polsek Gampengrejo Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba

A. Daroini
×

Polsek Gampengrejo Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
jaringan pengedar narkoba

jaringan pengedar narkoba

Kediri Memo.co.id

Anggota Buser Polsek Gampengrejo, Senin (27/2) membekuk empat jaringan pengedar narkoba. Keempat pelaku itu ialah Andris Wiguna alias Pongge (19), Agus Hadi Kisworo alias Jayus (19) warga Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Moh Aprilian (19) warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Sarwo Bagus Ediyono (23) warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari tangan keempat pelaku itu petugas menyita 3172 butir narkoba jenis pilihan dobel l dan 4 unit ponsel.

Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet menjelaskan, penangkapan jaringan pengedar narkoba itu bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan Andris.

“Andris kami amankan di pinggir jalan Joyoboyo Dusun Tepus Desa Sukorejo. Dan saat kami lakukan penggeledahan kami menemukan satu plastik warna putih berisi 6 butir pilihan dobel l,” tutur AKP Slamet.

Andris, saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang itu dari Agus, yang merupakan masih tetangganya. Petugas yang melakukan pengembangan itu langsung mencari Agus.

Pencarian itu membuahkan hasil. Petugas bukan hanya Agus, namun juga menangkap Moh Aprilan dan Sarwo. Ketiga pelaku itu dibekuk di tempat kos Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kabupaten Kediri.

“Dari ketiga pelaku itu kami menemukan 3.166 butir narkoba jenis pilihan dobel. Saat ini keempat pelaku jaringan pengedar narkoba masih kami mintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.(eko/bs)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini