Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Polres Tuban Amankan Pria Asal Rengel Yang Sodomi Anak di Bawah Umur

A. Daroini
×

Polres Tuban Amankan Pria Asal Rengel Yang Sodomi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
polres tuban 1

Karena dianggap orang baik dengan modus kata-kata manis tersebut membuat korban dan teman-temannya tertarik untuk menginap di rumah pelaku.

Saat korban sedang asik tidur, nafsu bejat pelaku muncul. Secara diam-diam malam itu pelaku mendatangi korban yang sedang tidur pulas di dalam kamar lalu mencabulinya dengan cara mencium pipi korban, meraba tubuh dan melakukan perbuatan lainnya,”ungkap Kapolres.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kejadian pencabulan terhadap korban tersebut dilakukan oleh pelaku hingga sampai 7 (Tujuh) kali. Setelah mengetahui kejadian yang dialami oleh korban selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPPA Polres Tuban.

“Untuk proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,”sambung Kapolres Senin (7/8/2017) kepada memo.co.id.

“Kita masih mengembangkan apakah masih ada korban lain dari perbuatan pelaku ini. Pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak yaitu pasal 82 jo pasal 76 E Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Fadly Samad.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini