Polres Kediri, Kamis kemarin mantu. Ngunduh manten tersebut dilaksanakan di Masjid Al Aman Mapolres Kediri. Yang dinikahkan adalah seorang tahanan dalam kasus pencabulan, Galih NIko Saifullah. Kemantren putrinya adalah Mawar, gadis cantik asal Langenharjo Plemahan Kediri.
Baca Berita tentang Polres Kediri Lainnya
Galih , warga Jl Anyelir Tulungrejo Kecamatan Pare Kediri, kemarin mengucapkan ijab kabulnya didepan penghulu dari KUA Pare. Petugas KUA sengaja datang ke Mapolres Pare atas permintaan Polres Kediri, untuk menikahkan pasangan calon suami istri tersebut.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pernikahan kedua belah pihak. Kebetulan kemanten pria dalam posisi sebagai tahanan. ” Kami harus memberi fasilitas kepada warga dalam mewujudkan hak haknya, termasuk diantaranya adalah hak untuk melaksanakan pernikahan secara agama dan negara,” kata Bowo Wicaksono.
Dalam pernikahan yang dihelat sederhana di masjid Al Amin Mapolres Kediri, kemanten putri bernisial Mawar yang menjadi korban pencabulan tersebut terlihat sumringah. Senyumnya terus terlempar pada tamu dan handai tolan yang datang di pernikahan sederhana tersebut.
Kasubag HUmas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, meskipun keduanya dinikahkan dan difasilitasi oleh Polres Kediri, kasus pencabulan yang menersangkakan Galih Niko Saifullah dengan korbannya Mawar, kasusnya tetap jalan. ” Kini kasusnya sudah naik ke kejaksaan. Mungkin dalam waktu tidak lama akan segera disidangkan oleh kejaksaan Kediri.” katanya. ( wing )