[ad_1]
Kediri, Memo
Polres Kediri Kota berhasil mengungkap perdagangan Satwa langka diwilayah hukumnya. Tersangka bernama Susanto, seorang pekerja buruh harian lepas warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri diamankan oleh unit Pidsus Polres Kediri Kota. Pasalnya, ia diketahui telah menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa langka yang dilindungi.
Pelaku, selain pekerja buruh harian lepas, juga nyambi dagang jual beli hewan di Pasar Hewan Setono Betek Kota Kediri. Susanto ditangkap dirumahnya, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
AKBP Anthon Haryadi, S. IK, Kapolres Kediri Kota dalam realesnya mengatakan, pada saat penangkapan pelaku juga ditemukan 6 satwa langka dilindungi dirumahnya, yakni 2 Landak Jawa, 1 Elang Jambul, dan 3 Kukang yang masih hidup.
The post Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Langka Seorang Buruh Harian Lepas appeared first on Memo Kediri |.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












