Example floating
Example floating
Metropolis

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir

A. Daroini
×

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Jajaran Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 83 ribu butir pil dobel I. Barang haram haram itu didapat dari penangkapan pelaku yang bernama Sunaryo (23) warga Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di daerah Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima tim Buser.”Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Desa Brenggolo,” ungkap Iptu Purnomo, Jumat (15/11/2019).

Diduga malam itu Sunaryo hendak melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Petugaspun langsung melakukan penangkapan saat mengetahui sasaran berhenti di persimpangan Desa Brenggolo. Petugas mengamankan pelaku dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel l yang dibawa Sunaryo.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir appeared first on Memo Kediri |.