[ad_1]
Bondowoso, Memo
Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman Masyarakat Besuki Jangan Panic Buying Jelang Ramadhan
Muh. Andika (40) warga desa Sukosari Kecamatan Sukosari seorang penjual bahan peledak jenis serbuk mercon ditangkap oleh Polres Bondowoso, Senin (18/5/2020).
Laki-laki itu diamankan oleh polisi di pinggir jalan desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, saat hendak menjual bubuk merconnya.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, bubuk mercon sebanyak 14,1 kilogram itu hendak dijual kepada pemesannya yang akan membuat petasan untuk perayaan Idul Fitri 1441 H.
“Dari serbuk bahan peledak tersebut dijual dengan harga Rp 150 ribu per kilogram,”urainya.
Adapun, bubuk peledak itu menurut pengakuan tersangka didapat dari warga Situbondo yang mengaku bernama D.












