Jakarta, Memo
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai alasan tersangka kasus judi online berinisial AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meskipun ia sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penerimaan.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, situasi ini terkait dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang diberlakukan oleh Kementerian Komdigi. Ade Ary menyebutkan, “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya SOP baru yang memberikan AK dan timnya kewenangan khusus,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menambahkan, perubahan SOP ini memberi kesempatan bagi AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran situs web di Komdigi. “Dengan SOP yang baru ini, mereka mendapat akses sebagai bagian dari tim pemblokiran situs,” lanjut Ade, sebagaimana dilaporkan melalui kanal YouTube Kompas
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk menyelidiki latar belakang pembuatan SOP tersebut. “Temuan ini masih terus kami dalami, untuk melihat apakah ada faktor kesengajaan dalam pembuatan SOP yang memungkinkan AK dan rekan-rekannya bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan tindakan kriminal,” tambahnya.