Jakarta, Memo
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai alasan tersangka kasus judi online berinisial AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meskipun ia sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penerimaan.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, situasi ini terkait dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang diberlakukan oleh Kementerian Komdigi. Ade Ary menyebutkan, “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya SOP baru yang memberikan AK dan timnya kewenangan khusus,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menambahkan, perubahan SOP ini memberi kesempatan bagi AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran situs web di Komdigi. “Dengan SOP yang baru ini, mereka mendapat akses sebagai bagian dari tim pemblokiran situs,” lanjut Ade, sebagaimana dilaporkan melalui kanal YouTube Kompas
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk menyelidiki latar belakang pembuatan SOP tersebut. “Temuan ini masih terus kami dalami, untuk melihat apakah ada faktor kesengajaan dalam pembuatan SOP yang memungkinkan AK dan rekan-rekannya bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan tindakan kriminal,” tambahnya.
Sebelumnya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya juga memaparkan kronologi terkait tersangka AK. Menurut Wira, pada akhir 2023, AK sempat mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis dalam sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Komdigi. “Hasil seleksi menunjukkan AK tidak lulus,” ungkap Wira pada Selasa (5/11).
Namun, kenyataannya AK tetap dipekerjakan di Komdigi dan bahkan diberikan kewenangan untuk mengelola pemblokiran situs judi online. “Hal ini menunjukkan bahwa AK benar-benar memiliki kewenangan dalam pemblokiran website perjudian online,” jelas Wira.
Saat ini, penyelidikan intensif terus dilanjutkan untuk mengetahui bagaimana AK dapat bergabung dengan tim pemblokiran di Komdigi meskipun tidak lulus seleksi resmi.