Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan sebanyak 3.879 personel dalam operasi “Keselamatan Semeru 2022” yang digelar selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Maret.
Irwasda Polda Jatim Kombes Polisi Mohamad Aris mengatakan ribuan personel tersebut akan diterjunkan untuk kegiatan preemtif dan preventif.
Baca Juga: Komjen Pol Imam Widodo, Kandidat Kuat Wakapolri dalam Mutasi Polri 2024
“Secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya saat menggelar pasukan di Mapolda setempat, Selasa.
Ia menegaskan polisi tetap akan melakukan tindakan represif terhadap delapan pelanggaran lalu lintas prioritas. Pertama, tidak menggunakan helm; kedua, melebihi batas kecepatan; ketiga, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya.
“Keempat, tidak memakai sabuk keselamatan; kelima, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk; keenam, mengemudikan kendaraan bermain HP; ketujuh, melawan arus, dan kedelapan, kendaraan angkutan barang overload atau kelebihan muatan,” kata Aris.
Polisi juga memaksimalkan teknologi yang telah terpasang, seperti halnya kamera CCTV atau tilang elektronik.
“Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT,” kata Aris.
“Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas Polda Jatim, yakni E-TLE maupun INCAR,” ujarnya.
Upaya-upaya tersebut, lanjut Aris, sangat penting karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan naik mencapai 70 persen, sedangkan pelanggaran tembus 100 persen.
“Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif, yakni penindakan di masa pandemi COVID-19 sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” katanya.












