Example floating
Example floating
Kriminal

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

×

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana
Example 468x60
Tim Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk pria berinisial NS, pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Jember pada tahun 2012 silam.”NS usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui keterangannya, Kamis.

Saat melakukan aksinya, kata Dirmanto, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO karena berada di Malaysia.

“Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya.

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono mengungkapkan NS ditangkap saat pulang dari Malaysia pada Januari 2022.

“Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah celurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban),” kata Lintar.

Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti celurit dan sebuah bom bondet yang sudah dimusnahkan.

“Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan beras miskin sama temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.