Secara refleks, Maruwan menangkis ayunan celurit tersebut dengan tangan kanannya yang mengakibatkan luka sayat sepanjang 15 cm dengan kedalaman sekitar 2 cm. Setelah melukai korban, Mulyoto langsung melarikan diri.
“Korban yang terluka segera berdiri dan pulang untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Binangun, Korban ini merupakan Plt Kades Umbuldamar,” tegasnya.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Binangun. Pelaku pun kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Binangun.
Sementara untuk korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun kini telah diizinkan untuk pulang ke rumah.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
“Korban sudah pulang ke rumah untuk rawat jalan,” tandasnya.(pra)












