Example floating
Example floating
Peristiwa

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Laporan Penistaan Agama

Avatar
×

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Laporan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Laporan Penistaan Agama

MEMO, Jakarta: Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus yang melibatkan laporan penistaan agama.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polri terhadap kasus yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Penyidik Polri ingin mendalami laporan yang telah diterima dan meminta klarifikasi dari Panji Gumilang terkait tuduhan tersebut.

Bareskrim Polri Periksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun terkait Kasus Penistaan Agama

Pada hari ini, Senin (3/7/2023), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang, telah dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Penyidik Polri memanggilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Penjelasan Djuhandhani Rahardjo Puro mengenai Pemanggilan Panji Gumilang oleh Polri

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan untuk memeriksa Panji.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Polri menerima dua laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut, salah satunya adalah laporan mengenai penistaan agama.

“Dalam rencana kami, Panji Gumilang dipanggil untuk hadir pada hari Senin (3/7/2023). Kami ingin mengundangnya untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani saat ditemui oleh media di SUGBK, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/7/2023).

Namun sayangnya, Djuhandhani tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kepastian kehadiran Panji di Markas Polri. Dia juga menyebut bahwa Polri telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.

“Kami sudah memeriksa pelapor dan beberapa ahli. Kami juga berkoordinasi dengan MUI dan Kementerian Agama,” ucap Djuhandhani.