Trenggalek, Memo
Di tengah badai polemik yang tak berkesudahan, dua pucuk pimpinan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani telah menyatakan pengunduran diri. Langkah mengejutkan ini memicu reaksi keras dari Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), yang menudingnya sebagai upaya “cuci tangan” dari tanggung jawab.
Baca Juga: Ratusan Anggota KSPPS Madani Trenggalek Gagal Tarik Tabungan Lagi
Ketua KSPPS Madani periode 2024–2029, Syaifudin, diketahui mengirimkan surat pengunduran diri tertanggal 23 Juni 2025. Sementara itu, Mohammad Asmawi, yang menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Direktur, sudah lebih dulu menyampaikan ketidaksediaan untuk melanjutkan jabatannya pada 3 Juni 2025.
Pengunduran diri beruntun ini sontak menimbulkan pertanyaan besar tentang kondisi internal koperasi yang sedang dilanda masalah.
Baca Juga: Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Kawal Polemik Trenggalek-Tulungagung
Mustaghfirin, Koordinator ARPT, tidak tinggal diam. Ia menyebut pengunduran diri para petinggi koperasi ini sebagai bentuk pelarian dari tanggung jawab pengelolaan.
“Hari Senin kemarin kami dapat informasi bahwa Ketua Madani mengundurkan diri beserta sebagian direksi. Tentunya ini merupakan bagian upaya cuci tangan dari mereka,” ujar Mustaghfirin dengan nada kecewa.
Baca Juga: DPRD Gelar Hearing Penentu Nasib KSPP Syariah Madani Trenggalek












