Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Pesta Narkoba di Ngronggo, Bablas Masuk Penjara

A. Daroini
×

Pesta Narkoba di Ngronggo, Bablas Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
pesta narkoba masuk penjara

pesta narkoba masuk penjara

Kediri Memo.co.id

Fadras Fabean Ramos (30) warga jalan Karanganyar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri diringkus Anggota Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota saat hendak pesta narkoba, Senin (27/2/17) pukul 19.30 WIB.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering melakukan pesta narkoba jenis sabu – sabu dan ganja.

Mendapatkan laporan tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di jalan Karanganyar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri ,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti yaitu, 2 paket plastik klip sabu-sabu berat 1,7. Gram, 1 paket plastik klip ganja berat 0,48 gram dan seperangkat alat hisap sabu- Sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, tersangka kita kenakan pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni Tanpa hak memiliki, menyimpan menguasai Narkotika golongan I jenis Shabu dan ganja.(eko)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini