Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara, namun setiap individu juga diharapkan berkontribusi karena penanganan masalah polusi udara membutuhkan upaya kolektif.
“Langkah-langkah seperti pembatasan penggunaan bahan bakar dan kunjungan ke pabrik guna mengevaluasi emisi telah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Namun, kita juga perlu bertindak dari diri sendiri,” tambahnya.
Berdasarkan laman IQAir, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di DKI Jakarta pada Rabu pukul 16.26 WIB mencapai angka 114.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif.
DKI Jakarta juga menempati peringkat ketujuh sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Dampak langsung dari paparan polusi udara antara lain adalah iritasi pada saluran pernapasan, paru-paru, dan jantung.
Dalam menghadapi masalah polusi udara di DKI Jakarta, perlu adanya kolaborasi antara individu dan pemerintah.
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti pembatasan penggunaan bahan bakar dan evaluasi emisi, tetap diperlukan kontribusi dari setiap individu.
Dengan mengenakan masker, menghindari jalanan padat, menggunakan transportasi umum, dan mengurangi aktivitas merokok, kita dapat berperan aktif dalam mencegah dampak buruk polusi udara.
Hanya dengan upaya kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas di DKI Jakarta.