Saksi di lokasi, Muhammad Farid Hidayat Putra (17) dan Mahfud Marzuki (53), mengatakan bahwa korban sempat berjalan di area berlumpur yang cukup berat. Diduga, korban kelelahan setelah berusaha berjalan dan menjebur di lumpur keras saat mencari ikan.
Petugas gabungan dari Polsek Kanigoro, unit Reskrim, Tim Inafis Polres Blitar, dan tenaga medis segera datang ke tempat kejadian setelah menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi
Tidak ada kerugian material dalam insiden ini. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.**












