Komisaris Utama Citilink Prasetio membantah kabar yang beredar bahwa pergantian Juliandra Nurtjahjo dari kursi dirut Citilink karena terkait pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600. Pergantian jajaran komisaris dan direksi BUMN adalah hal biasa.
”Ya, pergantian biasa. Pergantian pengurus adalah hal yang lumrah, tour of duty biasa,” kata Prasetio ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2).
Perubahan susunan pengurus perusahaan, katanya, merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.
”Jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, telah memberikan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio.
Sebelumnya, beredar rumors bahwa pergantian Juliandra terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di tahun 2013. Sedangkan Juliandra sendiri baru menjabat sebagai orang nomor satu Citilink pada 2017.