Pengukuran di mulai pada jam 3 sore, berjarak 7 meter dari batas tanggul pantai
Surdianto selaku Lurah Kedung Cowek mengatakan bahwa pembangunan ini tetap di selesaikan sesuai prosedur dan musyawarah. “Bagi warga yang terkena realisasi bangunan pasti ada jalan keluarnya, pembangunan ini berdampak baik bagi warga kelurahan Kedung Cowek, serta akan diselesaikan sesuai dengan prosdur yang ada, “ungkap Lurah Sudirman.(Iqbal/Yulian)
Baca Juga: Manajemen Risiko Pembangunan Nasional: Peraturan dan Pentingnya Diperhatikan












