Surabaya, Memo.co.id
Tepat di pinggir pantai utara pengukuran tanah dilaksanakan, rencana pengukuran ini akan di jadikan fasilitas umum seperti balai Rw, tempat bermain, tempat penjemuran ikan dan lain lain, Senin 30/05/2016.
Menurut warga sekitar yang terealisasi bangunan rumahnya, “harusnya kita dapat ganti rugi atas bangunan yang terkena realisasi ini”. ujar Woko.
Pengukuran di mulai pada jam 3 sore, berjarak 7 meter dari batas tanggul pantai
Surdianto selaku Lurah Kedung Cowek mengatakan bahwa pembangunan ini tetap di selesaikan sesuai prosedur dan musyawarah. “Bagi warga yang terkena realisasi bangunan pasti ada jalan keluarnya, pembangunan ini berdampak baik bagi warga kelurahan Kedung Cowek, serta akan diselesaikan sesuai dengan prosdur yang ada, “ungkap Lurah Sudirman.(Iqbal/Yulian)