Example floating
Example floating
Politik

Perdebatan Panas di DPR, Hak Angket untuk Mengusut Kecurangan Pemilu

×

Perdebatan Panas di DPR, Hak Angket untuk Mengusut Kecurangan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Perdebatan Panas di DPR, Hak Angket untuk Mengusut Kecurangan Pemilu
Perdebatan Panas di DPR, Hak Angket untuk Mengusut Kecurangan Pemilu
Example 468x60

MEMO

Perbincangan tentang penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR terus berkembang. Dukungan dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk partai politik pendukung dan penolak, menciptakan dinamika politik yang signifikan.

Kecurangan Pemilu 2024 Terkuak! Siapa Yang Terlibat?

Wacana tentang penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR terus diperbincangkan. Gagasan ini pertama kali muncul dari calon presiden nomor urut 3 serta politisi dari PDIP, yaitu Ganjar Pranowo.

Respons positif pun mulai muncul dari partai politik pendukung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Djarot, interpelasi dan hak angket adalah hak yang dimiliki oleh setiap anggota dewan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Pendapat serupa juga datang dari Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi, yang menyatakan bahwa PPP juga mendukung usulan penggunaan hak angket di DPR.

Dukungan tidak hanya datang dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, tetapi juga dari tiga partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yaitu PKB, NasDem, dan PKS.

Ketiga sekretaris jenderal partai tersebut mengadakan pertemuan di NasDem Tower pada hari Kamis (22/2). Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, setelah pertemuan tersebut menyatakan bahwa ketiga partai sepakat untuk mendukung penggunaan hak angket.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Calon Wakil Presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memastikan bahwa tiga partai koalisi pendukungnya akan mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Dinamika Politik di Balik Hak Angket

“Koalisi partai pendukung AMIN siap, solid, dan akan mengajukan,” kata Cak Imin di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jakarta, pada hari Jumat (1/3).

Baca Juga  Mutiara dari Solo Yang Dibuang PDIP, Imanuel : Beliau Maghnet Politik

Saat ini, jumlah total kursi di DPR adalah 575 kursi dari sembilan partai politik. Jumlah fraksi yang mendukung wacana penggunaan hak angket sampai saat ini mencapai 314. Rinciannya adalah 128 kursi untuk PDIP, 59 kursi untuk Fraksi NasDem, 58 kursi untuk PKB, 50 kursi untuk PKS, dan 19 kursi untuk PPP.

Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak gagasan penggunaan hak angket, yaitu koalisi pendukung Prabowo-Gibran di parlemen, seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, berpendapat bahwa usulan penggunaan hak angket tidaklah diperlukan. Sementara Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berpendapat bahwa penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 belum mendesak.

Dengan demikian, jumlah fraksi yang menolak penggunaan hak angket ini mencapai 261. Rinciannya adalah 85 kursi untuk Golkar, 78 kursi untuk Gerindra, 54 kursi untuk Demokrat, dan 44 kursi untuk PAN.

Jika sesuai rencana, penggunaan hak angket baru dapat diajukan saat pembukaan masa sidang DPR pada tanggal 5 Maret 2024 mendatang. Pengajuan hak angket setidaknya harus didukung oleh 25 anggota dewan yang berasal dari lebih dari satu fraksi.

Perdebatan Penggunaan Hak Angket dalam Mengusut Kecurangan Pemilu 2024: Dukungan dan Penolakan dari Berbagai Pihak

Perdebatan mengenai penggunaan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 memperlihatkan adanya polarisasi di antara partai politik di DPR. Sementara koalisi pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin secara aktif mendukung penggunaan hak angket, koalisi pendukung Prabowo-Gibran menolaknya.

Hal ini mencerminkan perbedaan pandangan tentang kebutuhan mendesak untuk menyelidiki dugaan kecurangan serta strategi politik yang mendasarinya. Meskipun demikian, dengan jumlah fraksi yang mendukung dan menolak relatif seimbang, proses pengajuan hak angket di DPR masih menjadi tontonan politik yang menarik di tengah persiapan untuk sidang pembukaan pada 5 Maret 2024.

Baca Juga  Andra Soni, calon gubernur Banten yang baru terpilih, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.